Wednesday, May 29, 2019

Apa itu Duta Rumah Belajar

Apa itu Duta Rumah Belajar
Apa itu Duta Rumah Belajar, Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud atau Pusat Teknologi Infromasi dan Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan penegmbangan dan pendayagunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk pembelajaran di masing-masing provinsinya terutama Portal Pembelajaran GRATIS  dari pemerintah yaitu Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id)

Duta Rumah Belajar diharapkan menjadi mesin pengerak yang mampu membangun budaya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di sekolah-sekolah  untuk guru dan komunitas. Dengan hadirnya Duta Rumah Belajar maka pemanfaatan portal Rumah Belajar akan lebih optimal dan efektif.

Syarat dan Ketentuan:
Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jenjang
SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang dibuktikan
dengan SK PNS yang bersangkutan.

Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/
Swasta dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat
yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan
lembaga yang bersangkutan.

Mengajar minimal
satu bidang studi di sekolahnya
(guru mata pelajaran/guru kelas).

Tautan Pendaftaran:
http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id

Manfaat menjadi DUTA RUMAH BELAJAR

  1.  Menjadi wajah perwakilan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan, terutama Rumah Belajar
  2. Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan bahan ajar berbasis TIK baik di pusat maupun daerah
  3. Berkesempatan dilibatkan pada acara dan  kegiatan pemanfaatan TIK untuk pendidikan
    dan kebudayaan baik di pusat maupun daerah Bertemu dan bertukar wawasan dengan  guru-guru berprestasi dari seluruh provinsi di Indonesia 
Tahapan Pelaksanaan Seleksi DUTA RUMAH BELAJAR sekaligus PembaTIK.

LEVEL 1
Dilaksanakan secara
daring
LEVEL 2
Dilaksanakan secara
daring
LEVEL 3
Dilaksanakan secara tatap muka
di masing-masing provinsi
LEVEL 4
Dilaksanakan di Jakarta sekaligus pengukuhan
Duta Rumah Belajar 2019

0 Comments

Post a Comment